Bidang Praktik Hukum
Kami menangani perkara hukum secara komprehensif — dari konsultasi awal hingga pendampingan penuh di persidangan.
01
Pidana Umum
Pendampingan hukum untuk perkara kriminal yang diatur dalam KUHP
02
Pidana Khusus
Penanganan tindak pidana korupsi, narkotika, pencucian uang
03
Perdata Umum
Penyelesaian sengketa wanprestasi, hutang-piutang
04
Perceraian
Pendampingan proses cerai, hak asuh anak, dan nafkah
05
Keluarga & Warisan
Konsultasi dan penyelesaian sengketa waris
06
Sengketa Tanah
Penanganan sengketa kepemilikan dan sertifikat
07
Tata Usaha Negara
Gugatan terhadap keputusan pemerintah
08
Hukum Bisnis
Pendirian perusahaan and kontrak bisnis
09
Mediasi
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan
10
Arbitrase
Penyelesaian melalui forum arbitrase